Tuesday, April 26, 2011

Soal Elnusa Bapepam-LK Surati Bank Mega

Selasa, 26 April 2011 | 14:35 WIB.TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida mengatakan, hari ini Selasa (26/4) lembaganya telah melayangkan surat pada PT Bank mega.

Surat ini meminta direksi Bank Mega memberi penjelasan tertulis mengenai alasan tidak mau bertanggung jawab terhadap pembobolan dana PT Elnusa Tbk.

“Kami minta Bank Mega memberi penjelasan tertulis,” kata Nurhaida Senin (26/4).


Menurut dia Bank Mega harus memberi alasan yang kuat jika memang tidak mau bertanggung jawab terhadap pembobolan dana Elnusa.

Bapepam-LK juga berjanji akan terus memantau perkembangan pembobolan dana PT Elnusa TBK di Bank Mega Cabang Jababeka-Cikarang. “Kita akan pantau secara intensif,” katanya.

Pengetatan pengawasan akan dilakukan dalam memantau penerapan prinsip keterbukaan informasi emiten. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bapepam-LK Nomor X.K.1 tentang keterbukaan informasi yang harus segera diumumkan kepada publik.

Menurut Nurhaida Bank Mega harus memberi alasan yang kuat jika memang tidak mau bertanggung jawab terhadap pembobolan dana Elnusa.

Kemarin PT Bank Mega Tbk menegaskan tidak akan mengganti deposito Rp 111 miliar milik PT Elnusa Tbk. Direktur Operasional Bank Mega J. Georgino Godong mengatakan semua penempatan dan penarikan deposito milik Elnusa terjadi secara wajar.

Ira Guslina

No comments: