Thursday, April 7, 2011

Polisi Periksa Manajemen Bank

Jakarta, Kompas - Polisi mulai intensif memeriksa manajemen Citibank dalam kasus tewasnya Irzen Octa (50). Kendati saat ini masih berstatus sebagai saksi, tidak tertutup kemungkinan manajemen Citibank bisa berubah menjadi tersangka.

”Sikap polisi tidak berubah. Kalau dalam pengembangan penyelidikan ternyata manajemen Citibank terlibat, mereka bisa jadi tersangka,” kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman, Kamis (7/4).

Irzen tewas di ruang negosiasi Kantor Citibank Cabang Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, 29 Maret lalu, saat mengurus tagihan kartu kreditnya yang membengkak dan bernegosiasi dengan penagih utang Citibank.

Menurut Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Aswin, sudah ada sembilan saksi yang diperiksa, termasuk manajemen Citibank, seperti accounting, supervisor collection direct staff, dan karyawan direct staff.

Adapun hasil visum, menurut Sutarman, belum menyebutkan penyebab kematian Irzen. ”Akan ada visum lanjutan dan penjelasan pakar yang membantu polisi menjelaskan penyebab kematian korban,” ujarnya.

Kemarin, Polres Metro Jakarta Selatan mengajukan permohonan pengujian laboratorium lanjutan tersebut. ”Laporan pemeriksaan jasad yang ada sekarang merupakan laporan pemeriksaan sementara. Untuk menentukan penyebab pasti meninggalnya korban, dokter forensik merekomendasikan dilakukan uji laboratorium,” kata Aswin.

Hasil laporan pemeriksaan sementara jenazah Irzen tertanggal 29 Maret 2011, antara lain, menyebutkan, terdapat luka lecet pada sekat hidung bagian luar, pendarahan di bawah selaput keras otak, dan memar di batang otak serta keluar darah pada lubang hidung.

Pengacara keluarga Irzen, Ficky Fiher Achmad dari Kantor Pengacara OC Kaligis, terus mengawal penyelidikan kasus ini. ”Jangan sampai hasil final pemeriksaan kontradiktif dengan hasil laporan sementara. Di laporan sementara jelas tertulis luka lecet di hidung akibat kekerasan benda tumpul,” tuturnya.

Menurut Ficky, pihaknya juga akan mengirim surat kepada Kepala Polda Metro Jaya dan Kepala Polri agar segera menahan tersangka B. Alasannya, saat ini Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan empat tersangka, yaitu A, D, H, dan B. Namun, B belum ditahan.

Ia juga akan menuntut Citibank bertanggung jawab karena korban merupakan nasabah Citibank dan meninggal di kantor Citibank saat memenuhi panggilan bank tersebut.

Metode forensik

Guru Besar Ilmu Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Herkutanto secara umum menjelaskan, ketika seseorang meninggal secara mendadak dan tidak diharapkan, akan dicari penyebab di tiga sistem utama tubuh, yaitu sistem jantung dan pembuluh darah, sistem pernapasan, serta sistem susunan saraf pusat. Lalu, dicek apakah ada rudapaksa (trauma) atau akibat penyakit.

Pada seseorang yang meninggal karena pembuluh darah otaknya pecah, akan diperiksa apakah hal itu disebabkan penyakit atau dibuat pecah. Pembuluh darah bisa dibuat pecah oleh kekerasan, tetapi harus dengan kekuatan besar karena pembuluh darah otak dilindungi berlapis.

Pecahnya pembuluh darah secara spontan tanpa kekerasan bisa akibat dinding pembuluh darah tipis (aneurisma) atau tekanan darah yang membesar mendadak. Tekanan darah dapat meningkat mendadak jika orang merasakan situasi bahaya atau tekanan psikis yang menimbulkan reaksi melawan atau menghindar. ”Situasi seperti ini pada orang-orang tertentu yang sudah memiliki riwayat penyakit bisa menimbulkan pecahnya pembuluh darah,” kata Herkutanto.

(NEL/WIN/ATK)

No comments: