Wednesday, May 25, 2011

BI: Batasan Produk Bank dan Non-Bank Semakin Kabur

Rabu, 25/05/2011 15:32 WIB

Herdaru Purnomo - detikFinance


Foto: Angga/detikFinance
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengakui tantangan pengawasan bank semakin berat. Bank sentral menilai batasan antara produk bank dan non bank seringkali menjadi 'kabur'.

"Sejalan dengan perkembangan ekonomi Indonesia pasca krisis, permintaan akan pelayanan dan jasa perbankan meningkat. Kondisi ini mendorong berkembangnya produk dan jasa layanan perbankan yang semakin canggih dan variatif," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D Hadad dalam rapat bersama Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Diutarakan Muliaman, integrasi ekonomi dan sektor keuangan secara global, serta kemajuan teknologi dan komunikasi semakin mendorong munculnya inovasi produk dan layanan di sektor keuangan. "Akibatnya dewasa ini batasan antara produk bank atau non bank seringkali menjadi kabur," katanya.

Berbagai inovasi tersebut, lanjut Muliaman jika tidak diimbangi dengan kesiapan bank dalam pengendalian risiko dan pengendalian internal akan meningkatkan risiko bagi bank maupun nasabah. Bagi bank, sambung Muliaman, akan memunculkan berbagai risiko operasional, risiko reputasi dan risiko hukum. "Sementara bagi nasabah akan menimbulkan kerugian finansial," jelasnya.

Oleh karena itu, Muliaman mengatakan penguatan berbagai aspek baik dari sisi internal bank termasuk penerapan prinsip know your employee, penerapan prinsip know your costumer, maupun perlindungan nasabah menjadi semakin penting belakangan ini.

"Penguatan dimaksud termasuk koordinasi pengawasan dan harmonisasi ketentuan antar otoritas lembaga keuangan baik di dalam negeri maupun otoritas di luar negeri," katanya.

No comments: