Friday, September 20, 2013

WHISTLEBLOWING SYSTEM PENGANTAR Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan sistem pengendalian fraud dan Good Corporate Governance dengan menitikberatkan pada pengungkapan dari pengaduan (pelaporan), maka perlu dirumuskan kebijakan whistleblowing system secara jelas, mudah dimengerti, dan dapat diimplementasikan secara efektif agar memberikan dorongan serta kesadaran kepada karyawan dan pejabat BCA untuk melaporkan tindakan fraud, pelanggaran terhadap hukum, peraturan perusahaan, kode etik, dan benturan kepentingan yang terjadi di BCA. DEFINISI-DEFINISI Whistleblowing system Whistleblowing system (pengaduan pelanggaran) merupakan sarana komunikasi bagi pihak internal perusahaan untuk melaporkan perbuatan/perilaku/kejadian yang berhubungan dengan tindakan fraud, pelanggaran terhadap hukum, peraturan perusahaan, kode etik, dan benturan kepentingan yang dilakukan oleh pelaku di internal perusahaan. Pengaduan harus didasari itikad baik dan bukan merupakan suatu keluhan pribadi ataupun didasari kehendak buruk/fitnah lanjutkan ....... http://www.bca.co.id/include/download/Whistleblowing_System.pdf

No comments: