Friday, September 20, 2013
WHISTLEBLOWING SYSTEM
PENGANTAR
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan sistem pengendalian fraud dan Good Corporate Governance
dengan menitikberatkan pada pengungkapan dari pengaduan (pelaporan), maka perlu dirumuskan kebijakan
whistleblowing system secara jelas, mudah dimengerti, dan dapat diimplementasikan secara efektif agar
memberikan dorongan serta kesadaran kepada karyawan dan pejabat BCA untuk melaporkan tindakan fraud,
pelanggaran terhadap hukum, peraturan perusahaan, kode etik, dan benturan kepentingan yang terjadi di BCA.
DEFINISI-DEFINISI
Whistleblowing system
Whistleblowing system (pengaduan pelanggaran) merupakan sarana komunikasi bagi pihak internal perusahaan
untuk melaporkan perbuatan/perilaku/kejadian yang berhubungan dengan tindakan fraud, pelanggaran terhadap
hukum, peraturan perusahaan, kode etik, dan benturan kepentingan yang dilakukan oleh pelaku di internal
perusahaan.
Pengaduan harus didasari itikad baik dan bukan merupakan suatu keluhan pribadi ataupun didasari kehendak
buruk/fitnah
lanjutkan .......
http://www.bca.co.id/include/download/Whistleblowing_System.pdf
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment